Menolak Prinsip Pluralisme Agama di Indonesia yang Hegemonik -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Menolak Prinsip Pluralisme Agama di Indonesia yang Hegemonik

M Abdullah Badri
Rabu, 30 April 2008
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
pluralisme dalam perspektif islam
Pluralisme agama di Indonesia yang ambigu berpihak.
Oleh M Abdullah Badri

SEMANGAT kebebasan yang tercipta dalam pluralisme barangkali bisa dikatakan sebagai nilai ideal yang paling utama. Di sana terdapat ruang berekspresi yang terjamin secara kultural. Ada kesadaran subtansial bahwa dengan keberagaman yang plural, nuansa kebersamaan, harmoni dan kompetisi positif akan tercipta dengan baik.

Sehingga, potensi akan tumbuh variatif, sesuai dengan kultur, konteks dan visi masing-masing tanpa harus menggunakan pendekatan militeristik-represif.

Membiarkan apa adanya bejalan secara ilmiah, tanpa intervensi faktor eksternal adalah tujuan yang ingin dicapai dalam masyarakat yang pluralis. Kekhawatiran akan terbangunnnya struktur yang ekslusif merupakan garapan dan tantangan yang selalu dihadapi dalam menciptakan iklim plural.

Saya mengatakan bahwa kebinekaan yang dihargai dalam iklim plural bukanlah sebuah sistem (menjadi isme atau ideologi). ia adalah iklim dimana nuansa-nuansa kebersamaan adalah nilai-nilai yang ingin dicapai bersama.

Baca: Membincang Keberpihakan Agama

Itu karena semangat yang diusung dalam pluralisme adalah semangat perayaan, bukan semangat untuk saling menguasai, atau dalam bahasa lain disebut semangat hegemonik.

Ketika pluralisme menjadi sebuah sistem, tentu terjadi penindasan. Di sini, yang terjadi bukan lagi iklim, tapi sebuah struktur, yang mau tidak mau akan menyingkirkan identitas lain yang ada diluar bangunan struktur. Pemahaman yang demikian akan menindih nilai-nilai sakral, profan serta nilai-nilai kultural “ekslusif” sekaligus.

Pluralisme adalah iklim yang ada di luar struktur itu. Ia merupakan pelindung sistem, namun bukan sistem itu sendiri. Sifatnya sangat abstrak dan filosofis. Semua berhak hidup dalam iklim yang pluralis.

Entah yang bercorak fundamental ataupun liberal, semua bisa menjadi “penduduk” yang berhak mendapatkan perlindungan. Siapapun bebas berekspresi dalam lanskap pluralis itu. Itulah sebabnya saya mengatakan bahwa semangat kebebasan yang tercipta didalamnya adalah nilai yang paling ideal.

Pluralisme tentang Agama

Disadari atau tidak, semangat kebebasan kultural yang mencoba dibangun dalam nuansa yang plural, kadang terkesan ekstrim. Sehingga, karena tanggungjawab menjaga kebebasan yang benar-benar terlepas dari tekanan luar, semangat membangun dalam ruang kebersamaan, dengan melakukan pendekatan kritis tidak menjadi gerakan yang signifikan.

Semua dibiarkan. Entah hidup atau mati, tidak ada urusan. Inilah yang kemudian disebut dengan pluralisme pasif, karena ia sudah menjadi sebuah kerangka piker tentang kebinekaan yang stagnan.

Ia hanya memberikan ruang gerak, tanpa menyuntikkan ruh yang revolusiner. Tentunya, ruh yang dimaksud di sini adalah ruh yang dipenuhi dengan semangat kultural, bukan sistem.

Meskipun pluralisme menghendaki konsep kebebasan berjalan secara natural, tanpa hegemoni sebuah sistem, namun untuk menggerakkannya sesuai yang dikehendaki, budaya kritis perlu menjadi pijakan bersama.

Dengan kritisisme itulah pluralisme akan menemukan bentuknya yang ideal. Bukan hanya melestarikan keberagaman, tapi juga mendorong keberagaman itu menjadi pendorong bagi terciptanya nilai-nilai universal seperti keadilan, kesetaraan, harmoni dan simbiosis mutualisme.

Dengan begitu, parsialisme tidak akan menjadi ganjalan utama, karena semua saling berkesadaran untuk membangun lingkungan bersama, universalitas tercipta.

Baca: Dalam Gurita Radikalisme Agama

Tetapi, merunut pluralisme yang sedang berjalan sekarang ini, sepertinya terkesan sedang terjadi hegemoni. Pluralisme yang sedang berproses ini, dalam titik tertentu, justru merupakan struktur. Ia membuang sistem yang ada diluar struktur itu. Sehingga, bukan lagi perayaan pluralitas yang ada, malah pembangunan hegemoni.

Kita bisa melihat betapa pluralisme saat ini hanya diaplikasikan untuk menguak dan mengatasi problem minoritas. Ia seakan membiarkan yang mayoritas berjalan dengan sendiri. Dukungannya hanya diperuntukkan bagi minoritas. Ada pluralisme pasif dalam dataran ini.

Selain itu, pluralisme juga terkesan hanya milik golongan pluralis-liberal belaka. Yang lain dianggap tidak pantas menjadi “penduduk” pluralisme yang mendapat perlindungan. Apalagi yang dianggap ekslusif, semakin jauh jarak yang dimiliki. Lagi-lagi, terjadi hegemoni.

Golongan tertentu mengklaim diri paling berhak, paling benar dan paling pantas untuk hidup dalam pluralisme ini. Sementara yang lain, yang “ada” diluar bangunan struktur pluralisme itu dianggap bukan sebagai bagian darinya. Parsialisasi tampak di sini.

Sekali lagi, pluralisme bukanlah sebuah sistem ataupun struktur. Ia adalah iklim dimana keberagaman sangat dihargai dan dilindungi. Meskipun ekslusif, namun tidak represif-militeristik berhak mendapatkan perlindungan. Lawan pluralisme hanyalah represifisme, sebab konsep dasarnya memang tidak sejalan lagi.

Jika dalam tindakan represif ada keinginan untuk menyeragamkan komponen-komponen plural, sehingga terjadi klasifikasi dan eliminasi, maka dalam pluralisme, klasifikasi dan eliminasi adalah sebuah kekerasan yang harus dihindarkan. Ia hanya melindungi dengan kekuatan paradigmatik natural-kultural.

Jadi, sudah selayaknya hegemonisasi dijauhkan dari pluralisme. Jika masih saja terjadi hegemoni, keberagaman yang ada hanya bersifat semu, tidak hakiki. Kebebasan yang tercipta pun terkesan pseudoistis. Hanya bertakar pada sistem, bukan mengarah pada terciptanya iklim dan suasana pluralis.

Baca: Jika Islam Nusantara Masih Menjajah Pikiran Anda

Anda mungkin mengatakan bahwa apa yang saya tulis ini mustahil untuk direalisasikan. Boleh juga pesimis dengan gagasan pluralisme aktif natural ini, namun paling tidak kita memiliki impian untuk mewujudkan yang ideal.

Sama halnya dengan gagasan civil society, dalam pengamatan banyak tokoh, gagasan itu utopis. Toh demikian, imajinasi kita tetap mengatakan bahwa civil society adalah konsep sosial yang paling ideal. Meski sulit untuk dibentuk dalam realitas.

Yang perlu menjadi catatan bersama adalah bahwa pluralisme, sekali lagi bukanlah sebuah sistem, ia hanya nuansa dimana iklim plural terlindungi secara apik tanpa ada parsialisasi, klasifikasi dan eliminasi.

Semangat ruh yang ada didalamnya adalah semangat aktif menciptakan kebersamaan, keselarasan dan simbiosis mutualisme. Tidak ada hegemoni di sini, yang ada hanya ikatan kesadaran hidup bersama secara natural dan kultural.

Sehingga, pluralisme yang ada bukan pluralisme yang mensistem dan hegemonik, namun pluralisme natural, namun aktif. [badriologi.com]

Keterangan:
Esai ini pernah dikirim ke beberapa media cetak tapi tidak ada yang muat
Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha