Membincang Keberpihakan Agama -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Membincang Keberpihakan Agama

M Abdullah Badri
Senin, 24 Mei 2010
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus

Dalil tentang persatuan dan kesatuan yang melibatkan peranan agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa masih harus terus dipupuk. 

Oleh M Abdullah Badri

BEBERAPA waktu lalu, IAIN Walisongo pernah mengadakan Seminar Nasional bertajuk "Reposisi Makna Agama Guna Menjunjung Nilai Kemanusiaan: Damai dalam Perbedaan". Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari enam agama besar yang diakui Indonesia. Tidak lain, hal itu dimaksudkan untuk menjembatani dialog antar agama yang kian mengalami jalan buntu akibat ekslusifisme dan krisis truth claim (klaim kebenaran) dan salvation claim (klaim keselamatan).

Memang, belakangan telah terjadi fenomena yang timpang berkaitan dengan relasi agama dalam penyelesaian problem sosial. Di satu sisi, penegasan nilai-nilai humanisme agama begitu nyaring disuarakan, namun disisi lain, kekerasan atas nama agama menjadi gejala umum dalam kehidupan keagamaan kita. Bahkan cenderung meningkat. Lalu, dimana peran dan posisi agama yang sebenarnya?

Nampak dalam kehidupan nyata kita, akibat pemahaman agama yang ekslusif, kekerasan horizontal mudah disulut. Seakan-akan nalar kemanusiaan bukan merupakan hal yang paling penting bila dibandingkan dengan manusianya itu sendiri sebagai aktor dalam praktek keagamaan. Demi menjaga kekudusan ajaran atau melanggengkan tradisi agama (politics of holiness), orang tega melakukan kekerasan terhadap yang lain: meninggalkan belarasa dan kemanusiaan (politics of compassion) (Singgih, 2006: 6)

Padahal, kekerasan, dalam bentuk apapun dan dalam agama apapun, tidak memiliki pijakan sosial-teologis yang kuat, kecuali kepentingan politik sesaat. Sebab, pada dasarnya, jiwa manusia itu suci (amritsya putrah). Manusia memang beda, namun rasa kemanusiaan tetap sama. Dalam agama Budha, kesatuan kemanusiaan itu digambarkan dalam kalimat “Tat Twam Asi” yang berarti bahwa dia itu adalah kamu, kamu adalah aku, aku adalah engkau. Itulah yang dalam tradisi Islam Sufistik disebut dengan Wihdatul Wujud atau Tauhid Sosial, dalam Istilah Amien Rais (Amien: 1998).

Kendati diskursus tentang kesatuan kemanusiaan terdapat dalam setiap ajaran agama, namun untuk menerapkannya dalam kehidupan nyata bukan hal yang mudah. Tantangan lebih besar justru datang dari unsur internal agama sendiri, bukan dari luar. Sehingga, konsep tentang Tauhid Sosial dan Tat Twam Asi yang menegasikan sekat-sekat primordial agama menuju sikap kebersamaan universal tidak mendapatkan respon positif dari kalangan umat beragama, terutama tokoh agama masing-masing. Mereka lebih nyaman dengan ketertutupan diri.

Sikap ekslusif dan tiada mau memahami orang lain itulah yang kemudian menggeser peran agama dalam relasi sosial sehari-hari. Selanjutnya, keberpihakan agama untuk mengentaskan kemiskinan menuju kesejahteraan dan keadilan rakyat kian menjauh dari cita-cita ideal agama. Agama akhirnya terasing dari solusi kemanusiaan, tersandra oleh dan dalam kewajiban-kewajiban ritual yang kering spiritualitas sosial. Kerdilnya peran agama seperti ini telah menumbuhkan kekerasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Agama dalam Keprihatinan
Sebagai tumpuan dasar kehidupan manusia, agama seharusnya menjadi pintu gerbang menuju penyelesaian masalah, bukan sekadar solusi alternatif. Namun apa yang kita lihat sekarang, ketika kondisi bangsa dalam keprihatinan, peran agama terkesan sangat parsial, bukan universal untuk kemanusiaan.

Kondisi “salib” (memprihatinkan) -sebagaimana penderitaan Yesus ketika disalib- yang melanda bangsa Indonesia sekarang ini seperti kemiskinan, penderitaan (akibat konflik dan kerusuhan), ketidakadilan (sosial, ekonomi, gender), diskriminasi (ras, gender) serta kerusakan lingkungan bukan menjadi musuh bersama (common enemy) agama-agama. Padahal, jamak diketahui, dunia yang penuh keprihatinan dan krisis itu tidak mengenal batas primordial agama dan identitas parsial apapun.(Paul Knitter: 2008: 160).

Akhirnya, tidak ada kerjasama yang berkesinambungan antara agama satu dengan lainnya. Mereka sibuk dengan diri sendiri yang ekslusif itu. Menjaga kesucian dari pengaruh luar. Sementara, permasalahan sosial sekitar luput dari perhatian. Dalam tahapan ini, agama, dalam istilah Amalados, “tidak bersedia tangan mereka mengalami kekotoran.” (Kristanto: 2008).

Jika dalam agama-agama terjadi kondisi semacam ini secara terus menerus, dan belum menemukan pintu menuju kerjasama yang baik dan harmonis, kiranya nilai relevansi dan validitasnya akan berkurang. Bahkan, Knitter mengungkapkan, jika ada agama yang tidak berbicara tentang solusi dari penderitaan manusia, maka perlu dipertanyakan otentisitas agama tersebut. Apa sebab? Diturunkannya agama tidak lain adalah untuk visi kemanusiaan, bukan menebar teror dan penderitaan.

Namun, masalahnya adalah belum nampak komitmen kuat dari para pemimpin agama membangun kerjasama dengan umatnya atau dengan pemeluk agama lain untuk saling terbuka, bersama-sama menyelesaikan problem kebangsaan. Belum ditemukan pula keberpihakan yang jelas dalam agama –tegasnya pemimpin agama- terhadap problem kemiskinan, diskriminasi dan ketidakadilan sosial yang melanda bangsa Indonesia. Mereka masih bekerja sendiri-sendiri menghadapi musuh bersama bernama krisis multidimensi. Maka, apa yang dihasilkan pun parsial, untuk diri sendiri, bukan orang lain. Ironis.

Melihat keprihatinan semacam itulah, perlu dipertegas kembali peran agama dalam penyelesaian problem bersama, yang melintasi batas-batas primordial dan identitas parsial. Pertama, penegasan ulang terhadap penghayatan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan praksis sehari-hari. Bukan hanya nilai-nilai ritual semata yang ditekankan, namun juga nilai-nilai sosial. Ini justru yang terpenting.

Kedua, penghayatan agama harus dibalut dengan semangat nasionalisme tinggi. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan saling kerjasama antar agama, namun masih dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ketiga, menumbuhkan jiwa-jiwa suci dengan pemahaman akan pluralitas sebagai sebuah kekayaan bangsa yang harus dijunjung tinggi dalam kerangka kebersamaan dan harmonisasi sosial. Dalam tahapan ini, pluralisme menjadi konsep yang relevan diterapkan.

Keempat, hendaknya ada media yang bisa diciptakan sarana komunikasi dan dialog antar agama dalam rangka menyelesaikan masalah kebangsaan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga proses kerjasama yang berkelanjutan. Hadirnya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Jawa Tengah merupakan contoh yang sangat positif.

Kelima, semua keberpihakan demi mencari solusi atas ketimpangan-ketimpangan sosial-keagamaan tersebut memerlukan peran lebih dari para tokoh agama dan pemerintahan. Rakyat masih terus menunggu nasib mereka diperhatikan oleh para pemuka agama serta pejabat pemerintah. [badriologi.com]

Keterangan:
Artikel ini pernah dimuat Majalah Justisia Edisi 34, 2009
Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha