Semiotika Pancasila: Mencari Narasi Budaya dalam Al-Qur'an -->
Cari Judul Esai

Advertisement

Semiotika Pancasila: Mencari Narasi Budaya dalam Al-Qur'an

M Abdullah Badri
Sabtu, 17 Juli 2010
Flashdisk Ebook Islami

Jual Kacamata Minus
nilai-nilai pancasila dalam alquran
Nilai-nilai semiotika dalam Pancasila dan Al-Qur'an tertuang dalam nilai kebudayaan yang terkandung dalam tanda, penanda dan petanda.

Oleh M Abdullah Badri

SEBAGAI dasar falsafah negara, way of life, weltanschauung atau lebensanschaun, Pancasila tentu mengandung semangat kebudayaan yang tinggi untuk menatap masa depan Indonesia. Kelima Sila Pancasila, yaitu [1] Ketuhanan Yang Maha Esa, [2] Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, [3] Persatuan Indonesia, [4] Kemusyawaratan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Perwakilan dan [5] Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kemudian menjadi cermin yang menggambarkan watak dan karakter bangsa Indonesia.

Secara ideal, melihat kepribadian bangsa Indonesia harus dimulai dengan membaca pesan budaya Pancasila, karena di sana, semesta budaya (cultural universal) –meminjam istilah Cluckorn- yang terdiri atas enam nilai budaya, yaitu solidaritas, agama, seni, kuasa, ilmu dan ekonomi, menemukan asas kemanusiaannya.

Nilai-nilai budaya tersebut menjadi pendorong menuju perubahan yang lebih baik. Sejauh mana bangsa tersebut merefleksikan konstruksi kebudayaannya dalam sikap dan laku, maka sejauh itu pula perubahan yang akan dituai.

Mulanya, pada masa-masa awal kemerdekaan, bukanlah perkara mudah untuk menemukan dasar negara multi bangsa bernama Indonesia yang menurut Benedict Anderson disebut sebagai “negara dengan banyak bangsa”, tidak negara bangsa (nation-state), karena kekayaan budayanya.

Makanya, membutuhkan strategi politik serta kecerdasan intelektual tinggi dari founding fathers untuk menemukan simpul-simpul ragam kebudayaan, yang dihayati oleh lebih dari 500 suku bangsa di Tanah Air dan diekspresikan melalui lebih dari 512 bahasa, agar menjadi kekuatan, bukan bibit perpecahan, dalam rangka mengubah natur yang sudah tertanam ratusan tahun, menjadi kultur yang bisa menyatukan kekuatan secara nasional.

Dalam sejarahnya, kelahiran Pancasila sebagai dasar falsafah negara hingga disahkan pada tanggal 18 agustus 1945 diwarnai dengan sengketa politik antara kelompok muslim (diwakili oleh KH. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso dan Haji Agus Salim) dan kalangan nasionalis (Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Maramis dan Mr. Soebardjo).

Bung Karno, Bung Hatta, Supomo dkk. yang berkeinginan membentuk ideologi negara dengan keyakinan masing-masing, antara negara dengan basis agama tertentu dan negara persatuan nasional. Untuk memecahkan masalah tersebut, kompromi politik dilakukan untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan bersama, demi mengakomodasi kepentingan masing-masing kelompok tanpa merugikan yang lain.

Pancasila akhirnya diterima sebagai falsafah negara. Kelompok muslim yang pada awalnya ingin menjadikan Islam sebagai dasar negara, dengan alasan mayoritas berpenduduk muslim, secara legowo dan lapang dada menerima Pancasila. Secara eksplisit, dari sini kita bisa memahami penerimaan mereka itu sebagai bentuk tiadanya kontradiksi antara nilai-nilai Pancasila dengan Islam, atau lebih konkritnya Al-Qur’an.

Meski Pancasila telah diterima sebagai asas kebudayaan bangsa yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an hingga puluhan tahun lamanya, namun wacana tentang hubungan antara Islam dan Negara, yang direpresentasikan dengan Pancasila, dipertanyakan kembali oleh kelompok politik ideologis tertentu.

Di sinilah perlunya kita mempertegas kembali nilai filosofis Pancasila untuk kemudian mengorelasikannya dengan nilai-nilai universal kitab suci umat Islam, Al-Qur’an. Kita terpaksa membahas ulang hubungan negara dan agama akibat maraknya wacana mengguncang ideologi bangsa.

Mengangkat wacana budaya Pancasila juga ditujukan untuk merevitalisasi karakter bangsa yang sepertinya semakin mengalami proses reduksi dan degradasi moral. Dibuktikan dengan banyaknya korupsi, hilangnya budaya saling menghormati dan minimnya kejujuran dalam praktik politik elite negeri.

Dalam karya sederhana ini, penulis akan mencoba mengkaji nilai-nilai budaya yang ada dalam Pancasila untuk kemudian dicarikan relevansinya dengan nilai-nilai universal yang ada dalam Al-Qur’an.

Untuk memudahkan penelusuran nilai-nilai tersebut, penulis merujuk pada karya para mufassir Indonesia, yaitu Prof. Dr. Hamka dengan karya tafsirnya Al-Azhar, An-Nur karya Hasbi Ash-Shiddiqy dan Al-Misbah karangan M. Quraish Syihab.

Pertimbangan penulis memilih ketiga tokoh tersebut adalah selain karya mereka itu berbahasa Indonesia (sehingga tidak susah payah menerjemahkan), mereka juga anak bangsa yang hidup dalam lanskap kebudayaan Indonesia, mengenal sila-sila Pancasila. Artinya, mengambil karya mereka untuk dijadikan sebagai bahan analisis adalah untuk meminimalisir jarak antara teks dan konteks.

Dalam upaya menggali nilai filosofis kebudayaan dalam Pancasila, penulis menggunakan metode semiotika, yakni menafsirkan teks dengan menganalisa sistem tanda. Pendekatan ini dipilih karena menurut penulis Al-Qur’an itu terdiri dari huruf, kata, kalimat, perintah, ancaman, kisah-kisah dan seterusnya yang merupakan bagian dari tanda.

Jadi, dalam Al-Qur’an telah berserakan banyak tanda yang menisbatkan adanya beragam makna. Selain itu, pendekatan secara semiotik belum begitu banyak digunakan oleh para mufassir dan peneliti Al-Qur’an, kendati semiotika tidak bisa dijadikan sebagai pendekatan utama, melainkan hanya pendukung.

Orientasi Kebudayaan Pancasila
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa melepaskan diri dari unsur kebudayaan. Nilai-nilai kemanusiaan dalam unsur kebudayaan itu menjadi bagian intrinsik yang tak dapat dipisahkan dari eksistensi manusia. Ia menjadi elemen yang menunjukkan secara paradigmatik tentang moral, etika (Islam: akhlaq) dan etiket dari komunitas masyarakat budaya tertentu. Nilai-nilai itulah yang menjadi titik awal mengenali jalan pikir, semangat, cita-cita dan jalan hidup masyarakat tersebut.

Secara filosofis, kebudayaan menempatkan dirinya pada bagaimana menempatkan aras kehidupan ini pada nilai-nilai kemanusiaan. Meski kebudayaan tidak secara langsung mengarahkan bagaimana cara manusia hidup (way of live), namun ia menempatkan secara ontologis bagaimana agar inti kehidupan, jiwa dan hakikat kemanusiaan dapat diorientasikan sepenuhnya untuk kemanusiaan itu sendiri.

Alam kemudian ditempatkan sebagai ruang pemanusiaan manusia, menjadi causa materialis kebudayaan. Sementara cipta budi (daya intelektualitas) menjelma causa formalis. Hal itu disebabkan karena manusia adalah “man humanizes him self in humanizing the world around him” (manusia yang memanusiakan dirinya di lingkungan kemanusiaannya).

Secara etimologis, kebudayaan tersusun dari dua kata, buddha dan daya. Budha artinya pencerahan, hasil derivasi dari kata budhi yang bermakna akal terdalam, lubb atau intelek. Sementara daya artinya adalah kekuatan. Jadi, makna dari kebudayaan adalah kekuatan pencerahan.

Di Barat, kebudayaan diterjemahkan dengan culture, berasal dari bahasa Latin (cultura dan cultus) yang berarti pelatihan, pengolahan atau pemujaan. Contoh: agri cultura artinya adalah pengolahan tanah agar menjadi subur.

Dalam bahasa Arab, kata yang biasa digunakan untuk mengartikan kata kebudayaan adalah al-hadlarah, hasil derivasi dari hadlara (hadir). Penggunaan makna hadir dalam bahasa Arab mengindikasikan bahwa dalam kebudayaan nilai budaya yang dituju adalah harapan akan masa depan, bukan melihat kembali ke belakang.

Dari sini, nilai menjadi aspek formal kebudayaan, hasil olahan dari fakta, realita, situasi dan peristiwa yang telah ditransformasikan menjadi kebaikan ideal berupa spiritualitas, keadilan, kesejahteraan, supremasi hukum dan seterusnya. Nilai menjadi begitu penting dalam takaran martabat kebudayaan. Tanpa nilai, praktek hidup budaya akan keluar dari arah kehidupan itu sendiri.

Kebudayaan kemudian dipahami sebagai penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani, yang merujuk pada penyempurnaan rasa-karsa dan karya. (JWM. Bakker, 1984). Dalam memahami kebudayaan, ST. Alisjahbana melihatnya sebagai aktivitas, kegiatan dan bahkan sebagai perjuangan.

Menurutnya, kebudayaanlah yang membentuk manusia, bukan manusia yang membentuk kebudayaan. Ia memandang kebudayaan sebagai kegiatan dan keaktifan mencipta berdasarkan kekuatan akal budi. Makanya, kebudayaan tidak dijelaskan dengan teori-teori empiris, namun lebih berdasarkan pada teori nilai.

Dalam kebudayaan, ada empat subsistem yang bermain. [1] subsistem gagasan yang berisi tentang pandangan hidup dan nilai budaya. [2] subsistem normatif yang meliputi norma-norma moral, adat, hukum dan aturan-aturan khusus. [3] subsistem kelakuan yang meliputi sikap, tingkah laku dan keputusan tindakan. [4] subsistem hasil kebudayaan.

Dari sini kita bisa memahami bahwa kebudayaan itu bersifat dinamis, tidak statis. Kebudayaan bukan “kata benda”, namun “kata kerja”. Van Peursen mengatakan kebudayaan, dalam arti kata sebagai “kata kerja” tidak bisa diidentikkan sebagai koleksi barang-barang kebudayaan, seperti karya-karya kesenian, buku-buku, alat-alat, gedung-gedung dll, namun ia adalah kegiatan manusia dari waktu ke waktu.

Barang-barang peninggalan dari hasil kreasi manusia dalam wujud benda disebut dengan peradaban. Jadi, kalau kebudayaan itu aktivitas abstraksi manusia, peradaban adalah ekspresi empiris manusia dalam bentuk ilmu pengetahuan, teknologi, gedung-gedung, buku-buku dll. yang pada dasarnya diorientasikan untuk memenuhi kebutuhan materi manusia, gejala yang dibuat.

Dalam ungkapan ringkas dikatakan bahwa kebudayaan itu adalah apa yang kita rindukan, sementara peradaban adalah apa yang kita butuhkan. Kebudayaan lebih bersifat spiritual, sementara peradaban bersifat material.

Dalam perjalanannya, praktik kebudayaan mengalami evolusi. Dari konsep kebudayaan yang sederhana menuju konsep kebudayaan yang lebih komplek. Dulu, masyarakat Indonesia yang paling sederhana, hanya didukung oleh tiga nilai yang saling berinteraksi tapi menyatu menjadi satu pola, yakni solidaritas, agama dan seni. Tiga nilai itu membentuk pola budaya ekspresif.

Dengan datangnya budaya dan agama Asia Selatan, yang di kawasan itu membentuk sistem kasta, maka lahir nilai budaya baru, yaitu budaya kuasa yang ditandai dengan berdirinya kerajaan-kerajaan besar yang didukung oleh nilai sub budaya, yaitu hukum, administrasi dan militer, yang secara keseluruhan membentuk pola budaya organisasi.

Pola budaya organisasi ini tentu lebih kompleks daripada budaya ekspresif, karena ia menuntut adanya konstitusionalisasi budaya dalam sistem politik yang lebih luas. Dalam hal ini, menurut Dawam Raharjo, Pancasila merupakan bentuk dari ekspresi nilai budaya organisasional dalam konteks perpolitikan Indonesia menuju kemerdekaan dan kebebasan yang sesungguhnya.

Jadi, nilai budaya Pancasila ada pada semangat beraktivitas dan berkegiatan dengan akal budi untuk membangun peradaban bangsa yang maju, berorientasi masa depan, sebagaimana ditunjukkan dalam kata al-hadlarah (hadir-kekinian-keesokan), padanan kata kebudayaan dalam bahasa Arab.

Semiotika Pancasila
Kata Semiotika berasal dari kata Yunani: semeion, yang berarti tanda. Dalam pandangan Piliang, penjelajahan semiotika sebagai metode kajian ke dalam berbagai cabang keilmuan ini dimungkinkan karena ada kecenderungan untuk memandang berbagai wacana sosial sebagai fenomena bahasa. Dengan kata lain, bahasa dijadikan model dalam berbagai wacana sosial.

Sebagai ilmu, Semiotika (dalam linguistik Arab hampir sama dengan ilmu balaghah) disebut sebagai disiplin khusus yang mempelajari tentang tanda (sign), berfungsi tanda, dan produksi makna. Tanda adalah sesuatu yang bagi seseorang berarti sesuatu yang lain.

Tanda-tanda tersebut menyampaikan suatu informasi sehingga bersifat komunikatif. Ia mampu menggantikan sesuatu yang lain yang dapat dipikirkan atau dibayangkan. Dalam pandangan Zoest, segala sesuatu yang dapat diamati atau dibuat teramati dapat disebut tanda. “Everything is sign”. Karena itu, tanda tidaklah terbatas pada benda. Sebuah bendera kecil, sebuah isyarat tangan, sebuah kata, suatu keheningan, suatu kebiasaan makan, dan seterusnya adalah tanda.

Sebuah tanda (berwujud kata atau lainnya) mempunyai dua aspek yang ditangkap oleh indra kita yang disebut dengan signifier, bidang penanda atau bentuk dan aspek lainnya yang disebut signified, bidang petanda atau konsep atau makna. Aspek kedua terkandung di dalam aspek pertama.

Jadi petanda merupakan konsep atau apa yang dipresentasikan oleh aspek pertama, penanda. Penanda terletak pada tingkatan ungkapan (level of expression) dan mempunyai wujud atau merupakan bagian fisik seperti bunyi, huruf, kata, gambar, warna, obyek, dan sebagainya. Sementara Petanda terletak pada level of content (tingkatan isi atau gagasan) dari apa yang diungkapkan.

Tanda dapat berfungsi bila diinterpretarikan dalam benak penerima tanda melalui interpretant, yaitu pemahaman makna yang muncul dalam diri penerima tanda. Artinya, tanda baru dapat berfungsi sebagai tanda bila dapat ditangkap dan pemahaman terjadi berkat ground, yaitu pengetahuan tentang sistem tanda dalam suatu masyarakat.

Tanda, dalam hubungan dengan acuannya, dibedakan menjadi tanda yang disebut dengan ikon, indeks, dan simbol. Ikon adalah tanda yang antara tanda dengan acuannya ada hubungan kemiripan, biasa disebut metafora. Contohnya adalah potret.

Bila ada hubungan kedekatan eksistensi, tanda yang demikian dinamakan indeks, biasa disebut metonimi. Contoh indeks adalah tanda panah petunjuk arah bahwa di sekitar tempat itu ada bangunan tertentu. Simbol adalah tanda yang diakui keberadaannya berdasarkan hukum konvensi. Contoh simbol adalah bahasa tulisan.

Konsep dasar semiotika Pancasila dalam tulisan ini merujuk pada pengungkapan makna secara simbolik dengan acuannya. Sifat kebudayaan yang dinamis dan bersifat kultural membuatnya harus didekati secara simbolik, bukan dengan ikon dan indeks. Dengan pendekatan itu, hukum konvensi dan kesepakatan bersama dari sistem penandaan Pancasila ditekankan pada pencarian pesan dan maksud yang ingin disampaikan. [badriologi.com]

Uraian lengkap dari pendahuluan ini ada di Jurnal Fikra Volume I, Nomor I, halaman 38-55, edisi Januari-Juni 2010.
Flashdisk Ribuan Kitab PDF

close
Iklan Flashdisk Gus Baha