Oleh M Abdullah Badri
DALAM rapat dengan jajaran kepala daerah se-Indonesia di Jakarta (28/4), Presiden SBY mengimbau kepada tiap pimpinan daerah untuk aktif melakukan perlindungan kepada masyarakatnya dari bahaya terorisme dan radikalisme agama. Keprihatinan akan maraknya politisasi agama sejak wacana Negara Islam Indonesia (NII) yang muncul ke meja sosial kita, tampaknya bukan hanya dirasakan oleh pemerintah saja.
Beberapa tokoh agama juga mengeluarkan keprihatinan serupa, terutama soal adanya pencucian otak oleh orang-orang yang mengatasnamakan NII. Ketua Umum PBNU, Said Aqiel Siradj pun mengusulkan merombak intrakurikulum agama perguruan tinggi Islam agar sesuai dengan misi agama yang rahmatan lil alamin (Wawasan, 30/4), meski dalam ranah praktis hal itu sulit dilakukan.
NII sudah lama terkubur dalam diskursus politik sejak puluhan tahun lalu. Sebetulnya, sejarah berdirinya NKRI sudah menganggap hal itu sebagai luka yang harus dipendam dalam-dalam. NII dalam kepemimpinan Kartosuwiryo yang memimpin makar lalu berkeinginan mendirikan negara berdasarkan agama (Islam) telah dianggap hilang dalam memori politik bangsa. Namun wacana NII tersebut muncul kembali ke permukaan setelah ditemukan adanya indikasi makar atas teror bom dan radikalisme agama yang kemudian dikait-kaitkan dengan NII KW 9 dan Al-Zaytun.
Penyimpangan
Gerakan untuk mendirikan negara Islam versi NII itu tidak bisa dibenarkan karena cara-cara yang digunakan untuk mewujudkan tujuan itu (wasilah) tidak selaras dengan tujuan (ghayah), yakni negara berdasarkan Islam. Ironis memang: ingin mendirikan negara syariat, namun wasilah-nya dengan terorisme dan radikalisme. Suatu hal yang kontras dengan mashlahatul ummah (kemaslahatan umum), sebagaimana tujuan ditegakkannya sebuah hukum. Fakta menunjukkan, mereka yang menggunakan nama anggota NII, dalam mendekati massa terlibat dalam penipuan, teror, penculikan, dan pencurian. Yang terakhir beredar adalah dengan modus pencucian otak atas generasi muda, atau kalangan mahasiswa.
Azyumardi Azra, sejarawan dari UIN Jakarta menyatakan, NII sudah sejak akhir 1970-an sangat giat merekrut kalangan mahasiswa untuk dijadikan sebagai anggota kelompok dalam apa yang mereka sebut sebagai usrah (keluarga).
Dalam usrah itulah, sebagaimana dilakukan jaringan Pepi Fernando, anggota yang masih labil, masih muda, diberikan doktrin-doktrin tidak sehat, seperti: menyebut Pemerintahan Indonesia sebagai thaghut yang dalam Al-Munawir karya Warson Munawir (2002: 854) dimaknai sebagai setan berhala; menyembah kepada selain Allah.
Karena mengikuti pemerintahan selain berdasarkan Islam sama artinya dengan mengikuti ajaran setan, maka hidup di negeri thaghut tidak perlu membuat KTP. Dan apabila mereka ingin menikah, haram bila harus melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Mereka sudah punya wakil sendiri, yakni wali amir mereka. Doktrin-doktrin tidak wajar semacam inilah yang membuat mereka bergerak secara rahasia, lewat usrah dengan sekelompok pemuda yang hobi membaca buku, baru kenal agama satu dua minggu, dan tidak aktif organisasi.
Lewat usrah yang kegiatannya sangat intensif hampir tiap minggu atau bahkan tiap hari menjadikan orang seperti Muhammad Syarif, yang tega melakukan bom bunuh diri di Masjid Azd-Dzikro, Markas Polresta Cirebon, 14 April 2011 lalu itu, meninggalkan keluarganya di rumah, tak segan melawan orang tua, menuduh keluarganya kafir karena tak mau mengikuti keyakinan politiknya, dan mau berkorban nyawa demi sesuatu perjuangan yang entah. Ini bentuk radikalisme personal yang amat berbahaya.
Individu-Massa
Pemuda menjadi sasaran gurita radikalisme agama oleh kelompok ekstrem kanan seperti NII karena cara pandang mereka masih dangkal dalam melihat persoalan. Terutama kalangan mahasiswa dari jurusan eksakta, yang cara berpikirnya masih hitam-putih. Mereka, dalam analisis Hannah Arendt (1906-1975), disebut sebagai sasaran empuk banalitas kekerasan, baik kekerasan simbolik, fisik maupun psikologis.
Filosof perempuan asal Jerman itu menyatakan: orang mau berbuat dengan kekerasan, menyatakan kekerasan sebagai bagian dari kebenaran, menyebutnya sebagai hal yang wajar dan perlu dilakukan karena telah kehilangan daya menilai secara kritis, yakni berpikir dan mendengarkan nurani. Padahal, mental politis manusia (menilai secara kritis) itulah yang menjadikan manusia berbeda secara primordial dari makhluk lainnya, binatang dan tumbuhan.
Pemuda rentan dengan gurita ideologi radikal agama karena kemampuan berpikir dan menilai mereka masih rendah. Arendt mendefinisikan menilai secara kritis sebagai kemampuan menilai secara khusus tanpa mengacu pada pelbagai perintah di luar dirinya (2003: 188).
Tanpa kemerdekaan menilai, yang merupakan efek lanjut psikologis dari kegiatan berpikir, orang tidak akan mampu membedakan mana yang salah dan mana yang benar. Karena itulah, untuk menghindari ekspansi ideologi radikal agama di kampus-kampus ada yang mengusulkan untuk merombak kurikulum agama yang diajarkan.
Untuk menghadapi gurita radikalisme agama bisa dicegah dengan menumbuhkan iklim berpikir kritis, namun berdasar realitas masalah di lapangan. Kita yang hidup dalam dunia modern mengalami kejumudan logika dan rasionalisme karena kita menjadi "individu massa", seperti disebut Arendt: yang tidak bisa mengambil jarak terhadap keyakinan diri dan ilusi-ilusi ideal yang membayangi. Kita menjadi "Aku yang tidak bisa berdialog dengan Diriku" (Pitaloka, 2011).
Karena itulah, jalan personal yang harus digunakan untuk terhindar dari gurita radikalisme agama adalah dengan melakukan pengujian setiap informasi, ajaran, doktrin, rahasia, yang menghampiri diri kita. Agar mampu membedakan secara kategoris antara yang indah, buruk, benar, salah, baik, jahat dan hal lain yang menuju kebijaksanaan berpikir secara berimbang tanpa didikte kekuatan lain di luar diri, terutama ajaran agama dan propaganda politik kekuasaan.
Islam telah mengajarkan untuk selalu mencari kebenaran informasi, sebagaimana dalam Al Quran Allah berfirman: idza ja'akum bi naba'in fa tabayyanu (ketika datang suatu berita kepada kalian, carilah kebenarannya). Kita, dalam firman itu, diimbau untuk menjadi wartawan bagi diri kita sendiri. [badriologi.com]
(Dimuat Harian Jurnal Nasional, Rabu, 4 Mei 2011)