Ngopi (ngobrol pintar) bersama PAC IPNU-IPPNU Mayong, Jepara, 13 April 2019. |
BAGAIMANA sikap kita ketika imam shalat Subuh tidak qunut, tapi kita memintanya supaya menyediakan waktu untuk qunut Subuh? Tentunya permintaan sudah diutarakan sebelum jamaah mulai.
Pertanyaan itu muncul dari rekanita IPPNU PAC Mayong yang meluncur dalam dalam acara Ngopi (ngobrol pintar) yang diselenggarakan oleh IPNU-IPPNU PAC Mayong, Jepara pada Sabtu malam, 13 April 2019, di Gedung MWC NU Kecamatan Mayong, Jepara. Baca materi malam itu, di artikel saya berjudul: Makna Radikal dan Stigma Radikalisme Islam.
Saya menjawab bahwa hukum membaca qunut saat shalat Subuh itu sunnah muakkadah. Dalam Madzhab Syafi'iyah saja, lupa membaca qunut bisa diganti dengan sujud sahwi (sujud karena lupa). Dan itupun sunnah.
Artinya, jika seorang imam tidak mau qunut, sebetulnya kita yang menyunnahkan qunut pun bisa mengikutinya dalam tidak ber-qunut, atas nama menghormati praktik shalat seorang imam.
Qunut Subuh Bid'ah
Mereka yang menyebut qunut tidak sunnah (bahkan bid'ah), ketika imam shalat Subuhnya qunut, mereka juga biasa tidak ikut membaca qunut-nya imam, meski seharusnya juga ikut qunut.Tapi alangkah baiknya, mereka juga menghormati praktik ibadah seorang imam. Mengapa? Karena makmum itu kan harusnya ikut dan manut dengan gerakan ibadah imam shalat.
Baca catatan lain malam itu, di esai berjudul: Cara Hadapi Orang LDII yang Usai Shalat, Lantai Masjid Dicuci.
Foto bersama dengan rekan-rekan IPNU PAC Mayong, Jepara |
"Harusnya kamu ikuti gerakan imam walau dia tidak membaca qunut. Kalaupun mau diganti sujud sahwi kan juga bisa nanti, setelah rampung salam," kata saya.
Jadi, tidak harus repot meminta waktu berqunut. Imamnya jadi tidak fokus memimpin jama'ah nanti. Toh qunut juga bukan kewajiban dalam Subuh. Begitu. [badrilogi.com]